KAJIAN KITAB

AZWAJA

ASBABUN NUZUL

Latest Updates

Showing posts with label AQIDAH. Show all posts
Showing posts with label AQIDAH. Show all posts

Tentang Amalan Surat Yaa Siin Pada Malam Jum'at

March 25, 2018





Tentang Amalan Surat Yaa Siin Paa Malam Jum'at
Tentang Amalan Surat Yaa Siin Paa Malam Jum'at 

Benangmerahdasi  - Tentang Amalan Surat Yaa Siin pada malam Jum'at


BENANG MERAH
Santri
NO:00361

[Tentang Amalan Surat Yaa Siin pada malam jum'at]

Hallo Benang merah
WA : 0813 8445 1265
WA : 0899 8605 999
Sail : Jaka Narendra

Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya membaca surat Yaa Siin di malam jum'at?

Mujawib : Sholeh ID

Jawaban :

Ada dua hal yang telah dilakukah dalam amaliyah tersebut, yaitu mengkhususkan membaca Quran pada malam Jumat dan mengkhususkan Surat Yasin.

Santri Indonesia
A. Dalil yang pertama tentang menentukan waktu:

1. Hadits riwayat Bukhori no 1193. Dan Hadits riwayat Muslim hadits no 3462

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِى مَسْجِدَ قُبَاءٍ كُلَّ سَبْتٍ مَاشِيًا وَرَاكِبًا . وَكَانَ عَبْدُ اللهِ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا يَفْعَلُهُ

"Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah Saw mendatangi masjid Quba' setiap hari Sabtu, baik berjalan atau menaiki tunggangan. Dan Abdullah bin Umar melakukannya."

2. Fathul Bari juz 4 halaman 197

al-Hafidz Ibnu Hajar yang diberi gelar Amirul Mu'minin fil Hadis, beristidlal dari hadis di atas:

وَفِي هَذَا اَلْحَدِيْثِ عَلَى اِخْتِلاَف طُرُقِهِ دَلاَلَةٌ عَلَى جَوَازِ تَخْصِيْصِ بَعْضِ اْلأَيَّامِ بِبَعْضِ اْلأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ وَالْمُدَاوَمَةِ عَلَى ذَلِكَ

"Dalam hadis ini, dengan bermacam jalur riwayatnya, menunjukkan diperbolehkannya menentukan sebagian hari tertentu dengan sebagian amal-amal saleh, dan melakukannya secara terus-menerus."
Baca Juga: Tentang memperingati Maulid Nabi (Kitab haul al-ihtifal bi Dzikri al-Maulid an-Nabi asy-Syarif)
B. Dalil kedua tentang mengkhususkan surat tertentu:

1. Hadits Riwayat Imam Bukhori no. 774

عَنْ أَنَسٍ - رضى الله عنه - كَانَ رَجُلٌ (كلثوم بن الهدم) مِنَ الأَنْصَارِ يَؤُمُّهُمْ فِى مَسْجِدِ قُبَاءٍ ، وَكَانَ كُلَّمَا افْتَتَحَ سُورَةً يَقْرَأُ بِهَا لَهُمْ فِى الصَّلاَةِ مِمَّا يَقْرَأُ بِهِ افْتَتَحَ بِپ ( قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ) حَتَّى يَفْرُغَ مِنْهَا ، ثُمَّ يَقْرَأُ سُورَةً أُخْرَى مَعَهَا ، وَكَانَ يَصْنَعُ ذَلِكَ فِى كُلِّ رَكْعَةٍ ، فَكَلَّمَهُ أَصْحَابُهُ فَقَالُوا إِنَّكَ تَفْتَتِحُ بِهَذِهِ السُّورَةِ ، ثُمَّ لاَ تَرَى أَنَّهَا تُجْزِئُكَ حَتَّى تَقْرَأَ بِأُخْرَى ، فَإِمَّا أَنْ تَقْرَأَ بِهَا وَإِمَّا أَنْ تَدَعَهَا وَتَقْرَأَ بِأُخْرَى . فَقَالَ مَا أَنَا بِتَارِكِهَا ، إِنْ أَحْبَبْتُمْ أَنْ أَؤُمَّكُمْ بِذَلِكَ فَعَلْتُ ، وَإِنْ كَرِهْتُمْ تَرَكْتُكُمْ . وَكَانُوا يَرَوْنَ أَنَّهُ مِنْ أَفْضَلِهِمْ ، وَكَرِهُوا أَنْ يَؤُمَّهُمْ غَيْرُهُ ، فَلَمَّا أَتَاهُمُ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - أَخْبَرُوهُ الْخَبَرَ فَقَالَ « يَا فُلاَنُ مَا يَمْنَعُكَ أَنْ تَفْعَلَ مَا يَأْمُرُكَ بِهِ أَصْحَابُكَ وَمَا يَحْمِلُكَ عَلَى لُزُومِ هَذِهِ السُّورَةِ فِى كُلِّ رَكْعَةٍ » . فَقَالَ إِنِّى أُحِبُّهَا . فَقَالَ « حُبُّكَ إِيَّاهَا أَدْخَلَكَ الْجَنَّةَ »

“Ada seorang sahabat bernama Kaltsul bin Hadm yang setiap salat membaca surat al-Ikhlas. Rasulullah Saw bertanya: "Apa yang membuatmu terus-menerus membaca surat al-Ikhlas ini setiap rakaat?". Kaltsul bin Hadm menjawab: "Saya senang dengan al-Ikhlas". Rasulullah bersabda: "Kesenanganmu pada surat itu memasukkanmu ke dalam surga."

2. Fathul Bari juz 3 halaman 105

وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى جَوَازِ تَخْصِيصِ بَعْضِ الْقُرْآنِ بِمَيْلِ النَّفْسِ إِلَيْهِ وَالِاسْتِكْثَارِ مِنْهُ وَلَا يُعَدُّ ذَلِكَ هِجْرَانًا لِغَيْرِهِ

"Hadis ini adalah dalil diperbolehkannya menentukan membaca sebagian al-Quran berdasarkan kemauannya dan memperbanyak bacaan tersebut. Dan hal ini bukanlah pembiaran pada surat yang lain."

Berdasarkan hadis-hadis sahih dan ulama ahli hadis, maka hukumnya DIPERBOLEHKAN.


DASI Dagelan Santri Indonesia
SANTRI DASI
SANTRI

Tentang Memperingati Maulid Nabi (Kitab Haul al-Ihtifal bi Dzikri al-Maulid an-Nabi asy-Syarif)

March 08, 2018



Tentang Memperingati Maulid Nabi (Kitab Haul al-Ihtifal bi Dzikri al-Maulid an-Nabi asy-Syarif)
Tentang Memperingati Maulid Nabi (Kitab Haul al-Ihtifal bi Dzikri al-Maulid an-Nabi asy-Syarif)

Benangmerahdasi  -Tentang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

BENANG MERAH
NO: 00358
[ Tentang Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw ]
Hallo Benang merah
WA : 0813 8445 1265
WA : 0899 8605 999

Sail : Mamy

Pertanyaan :

Mengapa kita memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad Saw, bukan hari wafatnya beliau?

Mujawib : Suprianto, Muhammad El Kaff

Jawaban:

Kita memperingati maulid nabi dan bukan wafatnya beliau, karena beberapa hal sebagai berikut :

1. Kelahiran Rasul adalah nikmat terbesar bagi kita, sedangkan wafatnya adalah musibah terbesar bagi kita.

2. Memperingati hari kematian (haul) bertujuan untuk mendoakan, mengenang dan mengharapkan adanya calon- calon pengganti seperti beliau. Sedangkan Nabi Muhammad Saw adalah khotamul anbiya'. Sehingga tidak ada lagi nabi setelah beliau

Referensi :

Kitab Haul al-Ihtifal bi Dzikri al-Maulid an-Nabi asy-Syarif :

ﻭﻧﻘﻮﻝ : ﺇﻥ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺍﻟﻌﻼﻣﺔ ﺟﻼﻝ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﺍﻟﺴﻴﻮﻃﻰ ﻗﺪ ﻛﻔﺎﻧﺎ ﺍﻟﺮﺩ ﻋﻠﻰ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻤﻐﺎﻟﻄﺔ ﻓﻘﺎﻝ ﻓﻰ ﻛﺘﺎﺑﻪ ﺍﻟﺤﺎﻭﻯ.

Saya berkata, Sesungguhnya al-imam al-'allamah Jalaluddin as-Suyuthi sudah mencukupi kita dalam menolak kesalahan besar tersebut. Beliau berkata dalam kitabnya Al-hawi:

إن ولادته صلى لله عليه وسلم أعظم النعم علينا، ووفاته أعظم المصائب لنا، والشريعة حثت على إظھار شكر النعم، والصبر والسلوان والكتم عند المصائب، وقد أمر الشرع بالعقيقة عند الولادة، وھي إظھار شكر وفرح بالمولود، ولم يأمر عند الموت بذبح ولا غيره، بل نھى عن النياحة وإظھار الجزع، فدلت قواعد الشريعة على أنه يحسن في ھذا الشھر إظھار الفرح بولادته صلى لله عليه .وسلم دون إظھار الحزن فيه بوفاته
Baca Juga: Wajah santun dakwah Nabi Muhammad SAW
"Lahirnya Baginda Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan paling agungnya nikmat bagi kita, sedangkan wafatnya merupakan musibah yang paling besar bagi kita. Syari'at mendorong untuk menampakkan syukur atas berbagai nikmat, dan sabar tabah menghadapi berbagai musibah, syari'at juga memerintahkan melaksanakan Aqiqah pada waktu kelahiran, dan itu merupakan bentuk menampakan syukur dan kegembiraan dengan lahirnya seorang anak, syari'at tidak memerintahkan menyembelih hewan atau jenis lainnya saat kematian, bahkan melarang prilaku niyahah (meratap).

Dalam hal ini, kaidah-kaidah syariat tlah menunjukkan bahwa yang hasan (baik) dilaksanakan pada kelahiran Nabi adalah menampakkan kegembiraan / kesenangan dengan kelahiran beliau Saw, bukan menampakkan kesedihan sebab wafatnya beliau Saw. "

DASI Dagelan Santri Indonesia

Sejarah dan Pendapat Ulama' Tentang Jama'ah Tabligh (JT)

January 22, 2018
Sejarah dan Pendapat Ulama' Tentang Jama'ah Tabligh (JT)
 Sejarah dan Pendapat Ulama' Tentang Jama'ah Tabligh (JT)
Benangmerahdasi  -Aqidah Ahlaq (Tentang Jama'ah Tabligh)

Bab : Aqidah Ahlaq
No  : 00338
Hallo Benang merah
WA : 0813 8445 1265.
WA : 0899 8605 999.

JAMA'AH TABLIGH [ JT ] SESATKAH ?

Pertanyaan tersebut wajar karena Jamaah Tabligh merupakan gerakan da’wah yang lahir dan berkembang di luar Indonesia, tepatnya di India. Sehingga tidak banyak santri dan kyai Indonesia yang memahami gerakan da’wah JT saat gerakan ini mulai masuk ke Indonesia. Apalagi ada pendapat beberapa ulama Arab Saudi yang menganggap JT sebagai gerakan sesat, bid’ah dan bahkan syirik.

Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, misalnya, berfatwa demikian:

“Adapun jama’ah (firqah) tabligh yang terkenal dari India itu, di dalamnya terdapat khurafat-khurafat, bid’ah-bid’ah dan kesyirikan-kesyirikan. Maka tidak boleh khuruj (keluar) bersama mereka. Kecuali kalau ada ulama yang ikut bersama mereka untuk mengajari mereka dan menyadarkan mereka, maka ini tidak mengapa. Tapi kalau untuk mendukung mereka, maka tidak boleh, karena mereka memiliki khurafat dan bid’ah. Dan orang alim yang keluar bersama mereka hendaknya menyadarkan dan mengembalikan mereka kepada jalan yang benar.” [2]

Shaleh Fauzan al Fauzan[3]

Memiliki pendapat yang hampir serupa dengan mengatakan bahwa “Jamaah Tabligh adalah kelompok bid’ah shufiyyah, maka tidak boleh berjalan dan bermajelis dengan mereka.”[4]

Muhammad Nashiruddin Al Albani [5]

Saat ditanya soal Jamaah Tabligh menjawab, “Yang saya yakini bahwa da’wah tabligh adalah: sufi gaya baru. Da’wah ini tidak berdasarkan kitabullah dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Khuruj yang mereka lakukan dan yang mereka batasi dengan tiga hari dan empat puluh hari, serta mereka berusaha menguatkannya dengan berbagai nas, sebenarnya tidak memiliki hubungan dengan nash secara mutlak.” [6]

Pendapat seputar Jamaah Tabligh
Para pengikut dan simpatisan JT tentu tidak perlu khawatir dengan opini para ulama di atas dan banyak fatwa ulama lain yang serupa. Karena, pendapat yang menganggap gerakan JT sesat didominasi oleh ulama Arab Saudi yang dikenal ekstrim dan kurang toleran dalam menilai kelompok lain.

Sebagaimana diketahui ulama yang memiliki jabatan profesi di kerajaan maupun universitas Arab Saudi umumnya adalah mereka yang berfaham Wahabi atau Salafi. Sebuah faham yang didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahab. Kelompok yang mengklaim paling murni menjalankan ajaran Islam ini dikenal sering menghakimi kelompok lain dalam Islam sebagai bid’dah dan syirik.

Untungnya, Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakat yang awal berdirinya terinspirasi Wahabi tidak bertaklid pada opini ulama Wahabi dalam menilai JT. Dalam salah satu fatwanya, Majlis Tarjih Muhammadiyah menyatakan:
“Kelompok Jama‘ah Tabligh … itu belum dapat dikategorikan golongan yang sesat, kecuali jika ada hal-hal lain yang mereka lakukan yang berlawanan dengan rukun Islam dan rukun Iman, yang tidak terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.” [7]

Yusuf Qardhawi termasuk di antara ulama kontemporer yang tidak menganggap JT sebagai gerakan sesat. Lebih dari itu, ia menganggap Maulana Muhammad Ilyas, pendiri JT, sebagai seorang da’i dan mujaddid (pembaharu) besar. Dan bahwasanya Maulana Ilyas termasuk di antara juru dakwah hebat yang pernah dikenal dunia Islam.[8]

Wahbah Az Zuhayli, pakar fiqh asal Suriah, sangat mengapresiasi gerakan ini. Penulis kitab Mawsu’ah al Fiqh al Islamy wal Qadhaya al Muashirah (14 jilid) ini bahkan sangat memuji JT. Dalam salah satu fatwanya ia mengatakan bahwa “anggota Jamaah Tabligh adalah orang-orang yang sangat baik, salih, dan zuhud dan banyak berkorban untuk menyebarkan akidah Islam. ”[9]

Az Zuhayli bahkan menganggap sangat tidak pantas mempertanyakan status sesat atau tidak sesatnya JT. Bagi Az Zuhayli, orang yang mempertanyakan niat baik JT adalah orang yang dengki.[10]
Berikut pertanyaan seputar JT dan jawaban lengkap dari Az Zuhayli [11]:

مارأيكم في جماعة الدعوة والتبليغ؟
جماعة الدعوة والتبليغ هم الآن أمة التبليغ القائمة بفرض الكفاية‏،‏ وإن كان منهجهم على الطريقة الهندية وهي عرض الإسلام من جانب سلمي‏،‏ وربما يكون هذا مناسباً في مبدأ الأمر ليدخل الناس في دين الله ثم تكتمل ثقافتهم ومعرفتهم ببقية أحكام الإسلام. فهم إذن يستنون بسنة وسيرة النبي صلى الله عليه وسلم في التفرقة بين المرحلة الملكية والمرحلة المدنية

وعلى أية حال‏:‏ إن هجوم بعض الناس عليهم لا مسوغ له‏،‏ فهذا منهج أفضل من منهج المهاجمين الذين يتشددون في عرض الإسلام.
وهؤلاء الدعاة في غاية الصلاح والتقوى والزهد والتضحية من أجل نشر العقيدة‏،‏ فلماذا نسأل عنهم؟‏!‏ إلا لعرقلة مسيرة الدعوة والتبليغ‏،‏ وحسداً من الآخرين الذين يكفرون كما يكفرون أغلب المسلمين غيرهم.

Dalam dua paragraf terakhir (yang saya beri teks tebal), Az Zuhayli sedikit menyindir kelompok yang menyerang JT yakni kalangan ulama Wahabi dengan mengatakan bahwa JT jauh lebih baik dari pengeritiknya yang suka mengkafirkan orang lain selain kelompok mereka sendiri.

Kritik terhadap Jamaah Tabligh
Jadi jelas, bahwa JT bukanlah gerakan sesat. Di mata para ulama terkemuka dunia, mereka justru sebuah gerakan yang membawa berkah bagi umat Islam. Namun demikian, bukan berarti tidak ada kritik yang dialamatkan pada gerakan ini. Beberapa kritik untuk sebagian (besar) anggota JT antara lain:

-Kurang ilmu. Kritik ini muncul dari Habib Mundzir Al Musawa seorang ulama Jakarta. Ia mengatakan bahwa JT hendaknya memprioritaskan mencari ilmu terlebih dahulu sebelum berdakwah atau berdakwah tanpa lupa mencari ilmu. Agar tidak terjadi fanatisme aliran dan tidak ngawur. Terutama saat mereka ditanya perihal agama pada saat menjalankan dakwahnya. Ia mengakui bahwa tidak semua anggota JT orang bodoh di bidang agama.

-Komitmen pada hadits shahih perlu mendapat penekanan.

-Metode khuruj dengan hitung-hitungan tertentu juga masih perlu didiskusikan.

-Jika seseorang mau khuruj empat bulan dengan meninggalkan keluarganya maka yang harus diperhatikan adalah apakah sudah menyediakan nafkah untuk keluarganya selama mereka ditinggalkan. Khuruj begitu saja tanpa memperhatikan nafkah merupakan tindakan yang kurang bijak. Bertawakkal kepada Allah bukan berarti mengesampingkan usaha yang benar.

Hantam kromo.

Dari semangatnya berdakwah sampai lupa etika berkomunikasi. Saat bersilaturrahmi pada ulama disamakan dengan cara ketika berbicara dengan orang yang buta huruf. Semua dalil yang dihafalnya keluar begitu saja tanpa rem. Padahal untuk mengambil hati orang pintar di bidang agama, cara terbaik adalah dengan bertanya, meminta saran dan petunjuk. Bukan menasihati. Bayangkan apabila anak TK memberi kuliah ilmu hitung pada seorang dosen matematika.

Baca Juga: Tentang Hukum mempercayai ramalan 
Fanatisme golongan.

Tidak sedikit anggota JT yang secara eksplisit mengatakan bahwa orang yang di luar JT adalah “orang-orang yang belum mendapat hidayah.” Kata-kata ini jelas tidak benar, bodoh dan tidak taktis. Dan itu semakin memperkuat stereotipe yang menganggap bahwa JT kumpulan orang-orang yang “tidak pintar.”

India minded.

Personil JT Indonesia terlalu dipengaruhi gaya berpakaian ala India. Itu bisa dilihat dari kesukaan memakai kurta (baju putih semi jubah), pakai sandal jepit dan kurang rapi.

Kesimpulan
Jamaah Tabligh adalah gerakan dakwah yang didirikan oleh seorang ulama India bernama Maulana Muhammad Ilyas pada 1920. Gerakan ini bertujuan untuk “mengislamkan orang Islam” yang kurang komitmen terhadap ajaran agamanya.

JT bukanlah gerakan sesat. Ia juga bukan kelompok ekstrim yang mudah mengkafirkan orang lain. Walaupun fanatisme golongan terkadang muncul. Dengan sistem perekrutan yang terbuka dan seperti MLM (multi level marketing) di mana setiap anggota “diwajibkan” untuk mendapat anggota baru, maka gerakan ini tumbuh dengan pesat di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Yang suka dan merasa cocok dengan metode dakwah JT dipersilahkan bergabung menjadi bagian da’i global. Yang tidak suka atau kurang cocok, tidak perlu ikut. Juga tidak perlu mencaci. Apalagi mengafirkan mereka.

Terlepas dari segala kekurangan para personil JT, mereka jelas telah berbuat sesuatu untuk Islam. Yang belum tentu dilakukan oleh para pengeritiknya. JT adalah bagian dari keindahan Islam yang yang membolehkan munculnya berbagai macam kelompok tapi tetap berpayung dalam satu akidah Islam.

Pada saat yang sama, JT juga hendaknya bermawas diri dan membuka kuping lebar-lebar terhadap kritik. Karena kritik tidak muncul dari ruang hampa.

Refrensi:

[1] Saya memang membuka konsultasi agama melalui SMS dan internet (email, website, facebook, twitter) kepada siapa saja yang memiliki persoalan yang belum terjawab.

[2] Dari kaset Al Qaulul Balig Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (1909 – 1999) adalah Mufti Agung Arab Saudi.

[3] Salah seorang mufti resmi Kerajaan Arab Saudi anggota Lajnah Daimah lil buhuts wal ifta’ Arab Saudi.

[4] Shaleh Fauzan Al Fauzan, Al Ijabatu al-Muhimmah fil Masyakil al-Malammah, hal. 145.
[5] Muhammad Nashiruddin Al Albani adalah seorang ahli hadits universitas Islam Madinah.
[6] Dari kaset Al Qaulul Baligh fir Radd ‘ala Firqatit Tabligh.
[7] tarjihmuhammadiyah.blogspot.com 10 Oktober 2011
[8] Yusuf Qardhawi, Asy-Syaikh Abul Hasan An Nadwi Kama Aroftuhu (اشيخ أبو الحسن الندوي كما عرفته)
[9]  وهؤلاء الدعاة في غاية الصلاح والتقوى والزهد والتضحيه من أجل نشر العقيدة

[10]  لماذا نسأل عنهم؟‏!‏ إلا لعرقلة مسيرة الدعوة والتبليغ‏،‏ وحسداً من الآخرين
[11] ibid

LBM PP.Al khorot Malang.

DASI Dagelan Santri Indonesia

Aqidah dan Ahlaq (Hukum Mempercayai Ramalan)

December 22, 2017
Aqidah dan Ahlaq (Hukum Mempercayai Ramalan)
Aqidah dan Ahlaq (Hukum Mempercayai Ramalan)

Benangmerahdasi
- Aqidah dan Ahlaq (
tentang mempercayai ramalan)


NO: P00339
AQIDAH DAN AHLAQ
Hallo Benang merah 
WA : 0813 8445 1265.
WA : 0899 8605 999.

PERTANYAAN

APA DAN BAGAIMA MADSUD HADIST DI BAWAH INI :

مَنْ أتى عَرَّافًا فَسَأَلهُ عَنْ شَئٍ لم تقْبَل لَهُ صَلاةُ أربعينَ ليلةً
Artinya: 
Barnagsiapa yang datang ke tukang ramal lalu mempercayai apa yang dikatakan maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari.
Teks hadits riwayat Abu Daud sbb:

مَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ

Teks hadits versi Ahmad dan perawi hadits lain (Ashabus Sunan) dari Abu Hurairah sbb:

من أتى كاهنا أو عرافا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد صلى الله عليه و سلم

Artinya: 
Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun atau peramal, lalu dia percaya pada apa yang dikatakan maka dia telah mengingkari (kufur) syariah Allah yang diturunkan pada Nabi Muhammad s.a.w.

JAWABAN
As-Syaukani dalam Nailul Autar I/268 disebutkan: kata "arraf" atau dukun peramal adalah seseorang yang membahas tentang barang yang dicuri atau yang hilang dimana keberadaan barang itu dan siapa pencurinya dan apa sifatnya. 

Termasuk dalam kategori "arraf" adalah ahli nujum. Adapun orang yang pergi pada peramal untuk bertanya tentang sesuatu supaya dukun itu memberitahu tempat barang yang dicuri atau hilang, maka tidak diterima pahala shalatnya selama 40 hari dan malam selain dosa yang ditimpakan padanya. Baik shalat fardhu atau sunnah.

Adapun makna "lam tuqbal (tidak diterima)" artinya dia tidak mendapat pahala. Bukan tidak sah shalatnya.
Termasuk dalam kategori "arraf" adalah orang yang memakai media cangkir dan kopi atau media lain seperti kartu, dll untuk melakukan ramalan.
Baca Juga: Penjelasan hukum Fiqih tentang menari/tarian/berjoget
PENDAPAT SEBAGIAN ULAMA SALAF

Sebagian ulama memerinci hukum dari soal ini sebagai berikut:

إن سأله معتقدا صدقه ، وأنه يعلم الغيب فإنه يكفر . 
ـ فإنْ اعتقد أنَّ الجن تُلْقِي إليه ما سمعته من الملائكة أو أنه بإلهام فصدقه من هذه الجهة لا يكفر

Artinya: Apabila seseorang bertanya pada dukun ramal serta yakin atas kebenarannya bahwa dukun itu mengetahui masal gaib, maka hukumnya kafir. Apabila orang yang datang ke dukun itu meyakini bahwa adalah jin yang membisikkan pada dukun itu mendengar dari malaikat atau melalui ilham lalu percaya dari arah ini maka tidak kafir.

BA ALWI DALAM BUGHIYAH MUSTARSYIDIN

Dalam kitab Ghayatu Talkhishi Al-Murad min Fatawi ibn Ziyad, Hamisy Bughyatul Mustarsyidin, hal. 206 ; dijelaskan bahwa selagi tetap meyakini bahwa penentu untung dan sial itu Allah, maka tidak apa-apa

مسألة: إذا سأل رجل آخر: هل ليلة كذا أو يوم كذا يصلح للعقد أو النقلة؟ فلا يحتاج إلى جواب، لأن الشارع نهى عن اعتقاد ذلك وزجر عنه زجراً بليغاً، فلا عبرة بمن يفعله، وذكر ابن الفركاح عن الشافعي أنه إن كان المنجم يقول ويعتقد أنه لا يؤثر إلا الله، ولكن أجرى الله العادة بأنه يقع كذا عند كذا، والمؤثر هو الله عز وجل، فهذا عندي لا بأس به، وحيث جاء الذم يحمل على من يعتقد تأثير النجوم وغيرها من المخلوقات

Artinya: 
Jika seorang bertanya kepada orang lain, apakah malam tertentu atau hari tertentu cocok untuk akad nikah atau pindah rumah? Maka tidak perlu dijawab, karena syariat melarang meyakini hal yang demikian itu bahkan sangat menentang orang yang melakukannya. 

Ibnul Farkah menyebutkan sebuah riwayat dari Imam Syafii bahwa jika ahli astrologi berkata dan meyakini bahwa yang mempengaruhi adalah Allah, dan Allah yang menjalankan kebiasaan bahwa terjadi demikian di hari demikian sedangkan yang mempengaruhi adalah Allah. 
Baca juga: Penjelasan Fiqih tentang pembagian hak waris dan perinciannya
Maka hal ini menurut saya tidak apa-apa, karena yang dicela apabila meyakini bahwa yang berpengaruh adalah nujum dan makhluk-makhluk (bukan Allah).

AS-SYAUKANI

As-Syaukani dalam kitab Nailul Authar I/368 menyatakan bahwa yang dimaksud "faqod kafara" (ia menjadi kafir) adalah kufur majazi bukan kufur haqiqi menurut sebagian pendapat. Lebih detail, As-Syaukani menyatakan:

قوله: فقد كفر ظاهره أنه الكفر الحقيقي، وقيل هو الكفر المجازي، وقيل من اعتقد أن الكاهن والعراف يعرفان الغيب ويطلعان على الاسرار الإلهية كان كافرا كفرا حقيقيا، كمن اعتقد تأثير الكواكب وإلا فلا.

Artinya: 
Kata hadits "maka ia menjadi kafir" secara pemahaman dzahir (eksplisit) ia kufur haqiqi. Menurut satu pendapat adalah kufur majazi. Menurut pendapat lain: barangsiapa yang meyakini bahwa dukun ramal itu mengetahui urusan gaib dan melihat rahasia ilahiah (ketuhanan) maka ia menjadi kafir haqiqi sebagaimana orang yang meyakini pengaruh perbintangan. Apabila tidak seperti itu, maka tidak dianggap kafir.


By: DASI Dagelan Santri Indonesia 

Qoul Ulama' Tentang Ungkapan "Ketika Kemaluan Laki-laki Berdiri, Maka Hilanglah Dua Pertiga Akalnya)

October 23, 2017

BenangmerahDasi -Qoul Ulama

Hallo Benangmerah
WA: 081384451265

Pertanyaan
Mohon uraian tentang sebuah ungkapan "ketika kemaluan laki-laki berdiri, maka hilanglah dua pertiga akalnya?

Jawaban
Imam Muhammad bin Muhammad al Ghazalo, Abu Hamid (Populer Imam al Ghozali) di dalam kitab karyanya yang sepektakuler (Ihya'Ulum al Din) menyatakan dari sahabat 'Ikrimah dan Mujahid dalam mengomentari firman Allah ''Dan manusia diciptakan bersifat lemah" QS al Nisa':28), keduanya menyatakan bahwa sesungguhnya manusia tidak mampu bersabar dari wanita. Fayadl bin Najih berkata "Ketika kemaluan laki-laki berdiri, maka hilanglah dua pertiga akalnya'', Sebagian ulama' berkata "Maka hilang sepertiga agamanya''.

Dijelaskan di dalam kitab ''Nawadir al Tafsir'' dari Ibnu Abbas radliyallahu'anhu, beliau berkata ''Dan diantara jahatnya malam yang gelap gulita yang membentang adalah berdirinya kemaluan''. Ini merupakan sebuah kondisi yang mampu menguasai. Ketika ia bergemuruh, bangkit dan berkobar, maka akal dan agama tidak mampu melawan dan menentangnya. Kondisi ini tertopang oleh sebuah situasi yang layak membangkitkan dua kehidupan sebagaimana uraian terdahulu, dan ini merupakan alat terkuat syetan untuk mengeksploitasi anak Adam.
Baca juga: Penjelasan tentang siksa kubur di liburkan pada hari dan malam jum'at
Inilah yang diisyaratkan oleh Nabi dengan sabdanya ''Sesungguhnya aku tidak pernah melihat sesuatu yang mampu mengurangi akal dan agama yang mampu mengalahkan orang yang berakal dari pada kalian (kaum wanita).''

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Haditsnya Ibnu Umar dan keduanya sepakat bahwa hadits ini dari Abi Sa'id.

Al Ghazali mengungkapkan bahwa hal tersebut adalah karena bergejolaknya syahwat. Dan untuk mengantisipasi kondisi yang semacam itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memohon perlindungan kepada Allah dalam do'anya "Ya Rabb, aku berlindung kepadamu dari buruknya pendengaran, pengelihatan, hati dan keburukan'' Rasullullah juga berdo'a ''Ya Rabb, aku memohon kepadamu agar senantiasa mensucikan hati dan menjaga kemaluanku''.

Setali tiga uang, hal senanda juga di ulas dan diuraikan oleh Imam Abu Thalib al Maki di dalam kitabnya  (Quut al Qulub). Beliau juga menuturkan bahwa ''Ketika laki-laki meningkah, maka ia telah menjaga separuh keimanannya, dan bertakwalah kepada Allah dalam separuh yang lain.'' Wallahu a'lam bis shawab.

Dasa pengambilan:

وعن عكرمة ومجاهد أنهما قالا في معنى قوله تعالى وخلق الإنسان ضعيفا أنه لا يصبر عن النساء وقال فياض بن نجيح إذا قام ذكر الرجل ذهب ثلثا عقله وبعضهم يقول ذهب ثلث دينه وفي نوادر التفسير عن ابن عباس رضي الله عنهما ومن شر غاسق إذا وقب قال قيام الذكر وهذه يلية غالبة إذا هاجت لا يقاومها عقل ولا دين وهي مع أنها صالحة لأن تكون باعثة على الحياتين كما سبق فهي أقوى آلة الشيطان على بني آدم وإليه أشار صلى الله عليه و سلم بقوله ما رأيت من ناقصات عقل ودين أغلب لذوي الألباب منكن // حديث ما رأيت من ناقصات عقل ودين أغلب لذوي الألباب منكن أخرجه مسلم من حديث ابن عمر واتفقا عليه من حديث أبي سعيد ولم يسق مسلم لفظه // وإنما ذلك لهيجان الشهوة وقال صلى الله عليه و سلم في دعائه اللهم إني أعوذ بك من شر سمعي وبصري وقلبي وشر مني // حديث اللهم إني أعوذ بك من شر سمعي وبصري وشر مني تقدم في الدعوات // وقال أسألك أن تطهر قلبي وتحفظ فرجي . إحياء علوم الدين - (ج 2 / ص 28(

Dasar pengambilan: 

وروينا عن فياض بن نجيح إذا قام ذكر الرجل ذهب ثلثا عقله، وبعضهم يقول: ذهب ثلث دينه، وروينا في نوادر التفسير عن ابن عباس ومن شرّ غاسق إذا وقب قال: قيام الذكر وقد أسنده بعض الرواة، إلاّ أنه قال فيه: الذكر إذا دخل ولم يذكر قام، وفي الخبر: إذا تزوج الرجل فقد أحرز نصف دينه، فليتّقِ اللّه في الشطر الآخر، وفي دعاء البراء بن عازب: أعوذ بك من شرّ سمعي وبصري وقلبي ومني. قوت القلوب (2/ 211، بترقيم الشاملة آليا(

Referensi:

1. Ihya' Ulum al Din. ll/28
2. Quut al Qulub.

Penjelasan Siksa kubur di Liburkan Pada Malam dan Hari Jum'at

September 11, 2017

Benangmerahdasi.com -Kajian Aqidah

Benarkah siksa kubur diliburkan pada malam dan hari jum'at

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
Menurut keyakinan Ahlus Sunnah Wal Jama'ah pada malam dan hari jum'at siksa kubur diliburkan untuk sementara waktu sebagai dispensi memulyakan hari jum'at.
Imam Nafrowy yang diambil dari al-Yaafi'i dari kalangan Madzhab Maliki menyatakan:


ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻟﻴﺎﻓﻌﻲ : ﺑﻠﻐﻨﺎ ﺃﻥ ﺍﻟﻤﻮﺗﻰ ﻻ ﻳﻌﺬﺑﻮﻥ ﻟﻴﻠﺔ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﺗﺸﺮﻳﻔًﺎ ﻟﻬﺎ ﻗﺎﻝ : ﻭﻳﺤﺘﻤﻞ ﺍﺧﺘﺼﺎﺹ ﺫﻟﻚ ﺑﻌﺼﺎﺓ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﺩﻭﻥ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ، ﻭﻋﻤﻤﻪ ﻓﻲ ﺑﺤﺮ ﺍﻟﻜﻼﻡ ﻓﻲ ﺍﻟﻜﺎﻓﺮ ﺃﻳﻀًﺎ ﻗﺎﻝ : ﺇﻥ ﺍﻟﻜﺎﻓﺮ ﻳﺮﻓﻊ ﻋﻨﻪ ﺍﻟﻌﺬﺍﺏ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﻭﻟﻴﻠﺘﻬﺎ ﻭﺟﻤﻴﻊ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ

Berkata al-Yaafi'i: Telah sampai pada kami bahwa orang-orang yang meninggal dunia tidak di siksa dimalam jum'ah untuk memuliakan hari jum'at.

Pernyataan ini mengandung arti terangkatnya siksaan hanya tertentu bagi orang-orang muslim yang maksiat semasa hidupnya, dan tidak berlaku bagi orang kafir. Namun dalam kitab al-Bahrul 'Ulum juga berlaku bagi orang kafir ''Sesungguhnya orang kafir diangkat siksa kuburnya di hari jum'ah dan malamnya serta disemua bulan Romadhon.
(al- Fawaakih ad-Dawaany 1/304).

Diantara hari-hari dalam seminggu siang dan malam jum'ah adalah hari yang memiliki keutamaan dan kemuliaan tersendiri. Salah satu dari keutamaan itu adalah bahwa apabila seorang Mu'min meninggal pada waktu ini maka disebabkan oleh keberkahan dan kemuliaan waktu tersebut ia akan mendapatkan dispensi (keringanan) dari sebagian kesulitan dan peristiwa alam kubur dan barzakh.

Baca juga: Penjelasan tentang taubatnya pendosa sebelum sakatarul maut
Diriwayatkan dari Rosulullah SAW yang menyatakan bahwa hari Jum'at merupakan penghulu hari-hari dan Allah Swt akan melipatgandakan kebaikan dan menghapus dosa-dosa dan maksiat. Derajat orang-orang beriman akan diangkat, do'a-do'a akan di kabulkan, hajat-hajat akan dipenuhi dan seterusnya.

Dalam hal ini terdapat beberapa riwayat yang disebutkan dalam beberapa luteratur agama yang akan kami sebutkan beberapa di antaranya sebagai contoh sebagai berikut:
Rosulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang meninggal pada malam atau hari jum'at maka adzhab kubur akan diangkat darinya". Demikian juga dari Imam Shodiq As diriwayatkan, ''Barang siapa yang meninggal dunia diantara Dhuhur hari kamis hingga hari jum'at maka ia akan terjaga dari azab kubur.''

Dengan kandungan yang sama juga terdapat sebuah riwayat, Seperti bahwa barang siapa yang meninggal pada hari jum'at maka adzab kubur akan dihilangkan darinya dan juga terbebas dari azab neraka. kiranya penting untuk diingat bahwa riwayat-riwayat ini adalah untuk mengingatkan orang-orang untuk memuliakan hari-hari ini dan memanfaatkan semaksimal mungkin keberkahan dan kemuliaan hari-hari ini

Disamping itu, sekiranya disebutkan dalam hadits bahwa apabila seseorang manusia beriman meninggal pada hari-hari ini adalah supaya ia menaruh perhatian terhadap kemuliaan dan keutamaan hari-hari penuh berkah sepanjang hidupnya untuk kemudian menjaga kehormatan hari-hari ini.

Karena itulah, Allah SWT mengangkat sebagian adzab pada malam pertama kubur dan alam barzakh demi untuk memuliakan hari-hari tersebut..

Referensi dan ibaroh

Al-Kafi juz 3, hal.414


“ ﻋَﻠِﻲُّ ﺑْﻦُ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻋَﻦْ ﺳَﻬْﻞِ ﺑْﻦِ ﺯِﻳَﺎﺩٍ ﻋَﻦِ ﺍﺑْﻦِ ﺃَﺑِﻲ ﻧَﺼْﺮٍ ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﺍﻟْﺤَﺴَﻦِ ﺍﻟﺮِّﺿَﺎ ﻉ ﻗَﺎﻝَ ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺹ ﺇِﻥَّ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﺳَﻴِّﺪُ ﺍﻟْﺄَﻳَّﺎﻡِ ﻳُﻀَﺎﻋِﻒُ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟْﺤَﺴَﻨَﺎﺕِ ﻭَ ﻳَﻤْﺤُﻮ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟﺴَّﻴِّﺌَﺎﺕِ ﻭَ ﻳَﺮْﻓَﻊُ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟﺪَّﺭَﺟَﺎﺕِ ﻭَ ﻳَﺴْﺘَﺠِﻴﺐُ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟﺪَّﻋَﻮَﺍﺕِ ﻭَ ﻳَﻜْﺸِﻒُ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟْﻜُﺮُﺑَﺎﺕِ ﻭَ ﻳَﻘْﻀِﻲ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟْﺤَﻮَﺍﺋِﺞَ ﺍﻟْﻌِﻈَﺎﻡَ ﻭَ ﻫُﻮَ ﻳَﻮْﻡُ ﺍﻟْﻤَﺰِﻳﺪِ ﻟِﻠَّﻪِ ﻓِﻴﻪِ ﻋُﺘَﻘَﺎﺀُ ﻭَ ﻃُﻠَﻘَﺎﺀُ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﻣَﺎ ﺩَﻋَﺎ ﺑِﻪِ ﺃَﺣَﺪٌ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻭَ ﻗَﺪْ ﻋَﺮَﻑَ ﺣَﻘَّﻪُ ﻭَ ﺣُﺮْﻣَﺘَﻪُ ﺇِﻟَّﺎ ﻛَﺎﻥَ ﺣَﻘّﺎً ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻋَﺰَّ ﻭَ ﺟَﻞَّ ﺃَﻥْ ﻳَﺠْﻌَﻠَﻪُ ﻣِﻦْ ﻋُﺘَﻘَﺎﺋِﻪِ ﻭَ ﻃُﻠَﻘَﺎﺋِﻪِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﻓَﺈِﻥْ ﻣَﺎﺕَ ﻓِﻲ ﻳَﻮْﻣِﻪِ ﻭَ ﻟَﻴْﻠَﺘِﻪِ ﻣَﺎﺕَ ﺷَﻬِﻴﺪﺍً ﻭَ ﺑُﻌِﺚَ ﺁﻣِﻨﺎً ﻭَ ﻣَﺎ ﺍﺳْﺘَﺨَﻒَّ ﺃَﺣَﺪٌ ﺑِﺤُﺮْﻣَﺘِﻪِ ﻭَ ﺿَﻴَّﻊَ ﺣَﻘَّﻪُ ﺇِﻟَّﺎ ﻛَﺎﻥَ ﺣَﻘّﺎً ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻋَﺰَّ ﻭَ ﺟَﻞَّ ﺃَﻥْ ﻳُﺼْﻠِﻴَﻪُ ﻧَﺎﺭَ ﺟَﻬَﻨَّﻢَ ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﻥْ ﻳَﺘُﻮﺏَ ”.
“ ﻭَ ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺹ ﻣَﻦْ ﻣَﺎﺕَ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﺃَﻭْ ﻟَﻴْﻠَﺔَ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﺭَﻓَﻊَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﻋَﺬَﺍﺏَ ﺍﻟْﻘَﺒْﺮِ ”.
“ ﻭَ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺼَّﺎﺩِﻕُ ﻉ ﻣَﻦْ ﻣَﺎﺕَ ﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺯَﻭَﺍﻝِ ﺍﻟﺸَّﻤْﺲِ ﻣِﻦْ ﻳَﻮْﻡِ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴﺲِ ﺇِﻟَﻰ ﺯَﻭَﺍﻝِ ﺍﻟﺸَّﻤْﺲِ ﻣِﻦْ ﻳَﻮْﻡِ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﺃَﻣِﻦَ ﻣِﻦْ ﺿَﻐْﻄَﺔِ ﺍﻟْﻘَﺒْﺮِ ”.
“ ﻭَ ﻗَﺎﻝَ ﺃَﺑُﻮ ﺟَﻌْﻔَﺮٍ ﻉ ﻟَﻴْﻠَﺔُ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﻟَﻴْﻠَﺔٌ ﻏَﺮَّﺍﺀُ ﻭَ ﻳَﻮْﻣُﻬَﺎ ﻳَﻮْﻡٌ ﺃَﺯْﻫَﺮُ ﻭَ ﻟَﻴْﺲَ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻪِ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﻳَﻮْﻡٌ ﺗَﻐْﺮُﺏُ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟﺸَّﻤْﺲُ ﺃَﻛْﺜَﺮَ ﻣُﻌْﺘَﻘﺎً ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﻣِﻦْ ﻳَﻮْﻡِ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﻭَ ﻣَﻦْ ﻣَﺎﺕَ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﻛَﺘَﺐَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟَﻪُ ﺑَﺮَﺍﺀَﺓً ﻣِﻦْ ﻋَﺬَﺍﺏِ ﺍﻟْﻘَﺒْﺮِ ﻭَ ﻣَﻦْ ﻣَﺎﺕَ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﺃُﻋْﺘِﻖَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭ ”ِ.

Wallahu Ta'alaa A'lam..

Penjelasan Tentang Taubatnya Pendosa Sebelum Sakaratul Maut

July 26, 2017

Benangmerahdasi.com -Aqidah Nahdliyah (Tentang taubatnya pendosa sebelum sakaratul maut)

Aqidah Nahdliyah
No; 00260
Hallo Benangmerah
wa: 081384451265

Pertanyaan:
Pada saat sakartulmaut, seorang pelacur membaca kalimat syahadat, apakah ia bisa masuk surga?

Jawaban:
Imam Muslim bin al Hujjaj, Abu al Hasan al Qusyairi al Nasuaburi di dalam kitabnya (Shahih Muslim) menyebutkan sebuah hadits yang menyatakan: Telah bercerita kepadakau Zuhair bin Harb, dan Ahmad bn Khirasy, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami (Zuhair bin Harb) dan (Ahmad bin Khirasy) keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami (Abd ash -Shamad bin Abd al Warits) telah menceritakan kepada (bapakku) dia berkata, telah menceritakan kepada kami (Husain al -Mmu'allim) dari (Ibnu Buraidah) bahwa (Yahya bin Ya'mar) telah menceritakan kepadanya, bahwa (Abu al-Aswad ad-Dailami) telah meceritakan kepada, bahwa (Abu Dzar) telah menceritakan kepadanya, dia berkata, ''Aku mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu sedang tidur, dan beliau saat itu memakai jubah putih. Kemudian saat aku mendatanginya (lagi), beliau masih tidur, kemudian ketika aku mendatanginya lagi beliau telah bangun, Aku lantas duduk dengan menghadap ke arahnya, beliay lantas bersabda:''Tidaklah seorang hamba mengatakan, 'Tidak ada tuhan(yang berhak di sembah) selain Allah" kemudian ia meninggal dengan berpegang teguh pada hal tersebut, melainkan ia pasti masuk surga."Aku bertanya ,''Walaupun ia berzina dan mencuri."Beliau menjawab: ''Walaupun ia berzina dan mencuri,''Aku bertanya, ''Walaupun ia berzina dan mencuri. 'Tiga kali.
Kemudian pada kalimat keempatnya beliau berkata: ''Meskipun Abu Dzar kurang setuju."

Dalam mengomentari hadits tersebut di atas, Imam Abu Zakariya Muhyiddin Yahya bin Syafar al Nawawi di dalam kitabnya (Syarh Nawawi 'Ala Muslim) menyatakan bahwa hukum Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam (tersebut) adalah atas orang yang meninggal dalam keadaan menyekutukan Allah (musyrik) dengan masuk neraka, Sedang orang yang meninggal dalam keadaan tidak menyekutukan Allah denga masuk surga. Semua orang muslim telah sepakat bahwa orang musyrik, masuk kedalam neraka dan kekal didalamnya, tidak ada perbedaan orang yahudi dan nashrani, juga antara penyembah brahala dan jenis kekufuran yang lain (dan seterusnya). Sedang masuknya orang yang meninggal tidak dalam menyekutukan Allah kedalam surga adalah suatu hal yang telah di pastikan, namun jika ia tidak memiliki dosa besar, dan jika ia memiliku dosa besar, maka ia berada di bawah kehendak nya (Allah).

Jika ia dima'afkan, maka ia akan masuk surga, jika tidak maka ia akan di siksa kemudian dikeluarkan dari neraka dan dikekalkan di dalam surga(wallahu a'alam).

Adapun Sabda Nabi ''walaupun ia berzina dan mencuri'' adalah hujah bagi ahlus sunah bahwa sesungguhnya orang-orang yang memiliki dosa besar tidak dipastikan masuk neraka, sesungguhnya jika mereka masuk neraka, mereka akan di keluarkan dan diahiri denga kekal di dalam surga.

Dalam kitab yang sama, Imam Nawawi menegaskan bawha orang yang memiliki (dosa) kema'siatan yang besar, dan ia meninggal sebelum bertobat, maka ia berada didalam kehendak Allah. Jika Allah menghendaki, ia akan di ampuni dan dimasukkan ke dalam surga dan menjadikannya sebagaimana pembagian yang pertama. Dan jika Allah menghendaki, ia akan di siksa dengan kadar yang di kehendakinya, lali di masukkan ke surga.

Maka tidak ada seorangpun yang meninggal dalam keadaan meng-esa-kan Allah kekal di neraka walaupun ia melakukan kema'siatan, sebagaimana orang yang meninggal dalam keadaan kufur tidak akan masuk surga  walaupun ia telah melakukan kebajikan. Ini merupakan sebuah ringkasan yang telah di sepakati oleh madzab yang benar yang berkaitan dengan masalah ini.

Dari pemaparan tersebut di atas, dapat diketahui bahwa pelaku kema'siatan yang pada sa'at sekarat maut  mengucapkan dua kalimah syahadat, pada akhirnya ia akan masuk kedalam surga dan kekal di dalamnya, Wallahu a'lam bis shawab.

Dasar pengambilan (1) Oleh al -Ustadz Ibnu Malik:

حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، وَأَحْمَدُ بْنُ خِرَاشٍ، قَالَا: حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ، حَدَّثَنَا أَبِي، قَالَ: حَدَّثَنِي حُسَيْنٌ الْمُعَلِّمُ، عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ، أَنَّ يَحْيَى بْنَ يَعْمَرَ حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَا الْأَسْوَدِ الدِّيلِيَّ حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَا ذَرٍّ حَدَّثَهُ، قَالَ: أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ نَائِمٌ عَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيَضُ، ثُمَّ أَتَيْتُهُ فَإِذَا هُوَ نَائِمٌ، ثُمَّ أَتَيْتُهُ وَقَدِ اسْتَيْقَظَ فَجَلَسْتُ إِلَيْهِ، فَقَالَ: " مَا مِنْ عَبْدٍ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، ثُمَّ مَاتَ عَلَى ذَلِكَ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ " قُلْتُ: وَإِنْ زَنَى وَإِنْ سَرَقَ؟ قَالَ: «وَإِنْ زَنَى وَإِنْ سَرَقَ» قُلْتُ: وَإِنْ زَنَى وَإِنْ سَرَقَ؟ قَالَ: «وَإِنْ زَنَى وَإِنْ سَرَقَ» ثَلَاثًا، ثُمَّ قَالَ فِي الرَّابِعَةِ: «عَلَى رَغْمِ أَنْفِ أَبِي ذَرٍّ» قَالَ: فَخَرَجَ أَبُو ذَرٍّ وَهُوَ يَقُولُ: وَإِنْ رَغِمَ أَنْفُ أَبِي ذَرٍّ . صحيح مسلم (1/ 95)
Dasar pengambilan (2) oleh al -Ustadz Tamam Reyadi:

وَأَمَّا حُكْمُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى مَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِدُخُولِ النَّارِ وَمَنْ مَاتَ غَيْرَ مُشْرِكٍ بِدُخُولِهِ الْجَنَّةَ فقد فَقَدْ أَجْمَعَ عَلَيْهِ الْمُسْلِمُونَ فَأَمَّا دُخُولُ الْمُشْرِكِ النَّارَ فَهُوَ عَلَى عُمُومِهِ فَيَدْخُلُهَا وَيَخْلُدُ فِيهَا وَلَا فَرْقَ فِيهِ بَيْنَ الْكِتَابِيِّ الْيَهُودِيِّ وَالنَّصْرَانِيِّ وَبَيْنَ عَبَدَةِ الْأَوْثَانِ وَسَائِرِ الْكَفَرَةِ .........الى ان قال وَأَمَّا دُخُولُ مَنْ مَاتَ غَيْرَ مُشْرِكٍ الْجَنَّةَ فَهُوَ مَقْطُوعٌ لَهُ بِهِ لَكِنْ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبَ كَبِيرَةٍ مَاتَ مُصِرًّا عَلَيْهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ أَوَّلًا وَإِنْ كَانَ صَاحِبَ كَبِيرَةٍ مَاتَ مُصِرًّا عَلَيْهَا فَهُوَ تَحْتَ الْمَشِيئَةِ فَإِنْ عُفِيَ عَنْهُ دَخَلَ أَوَّلًا وَإِلَّا عُذِّبَ ثُمَّ أُخْرِجَ مِنَ النَّارِ وَخُلِّدَ فِي الْجَنَّةِ وَاللَّهُ أَعْلَمُ وَأَمَّا قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنْ زَنَى وَإِنْ سَرَقَ فَهُوَ حُجَّةٌ لِمَذْهَبِ أَهْلِ السَّنَةِ أَنَّ أَصْحَابَ الْكَبَائِرِ لَا يُقْطَعُ لَهُمْ بِالنَّارِ وَأَنَّهُمْ إِنْ دَخَلُوهَا أُخْرِجُوا مِنْهَا وَخُتِمَ لَهُمْ بِالْخُلُودِ فِي الْجَنَّةِ وَقَدْ تَقَدَّمَ هَذَا كُلُّهُ مَبْسُوطًا والله أعلم . شرح النووي على مسلم (2/ (97(

Dasar pengambilan (3) Oleh al-Ustadz Tamam Reyadi:

وَأَمَّا مَنْ كَانَتْ لَهُ مَعْصِيَةٌ كَبِيرَةٌ وَمَاتَ مِنْ غَيْرِ تَوْبَةٍ فَهُوَ فِي مَشِيئَةِ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ وَأَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ أَوَّلًا وَجَعَلَهُ كَالْقِسْمِ الْأَوَّلِ وَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ الْقَدْرَ الَّذِي يُرِيدُهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى ثُمَّ يُدْخِلُهُ الْجَنَّةَ فَلَا يَخْلُدُ فِي النَّارِ أَحَدٌ مَاتَ عَلَى التَّوْحِيدِ وَلَوْ عَمِلَ مِنَ الْمَعَاصِي مَا عَمِلَ كَمَا أَنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ أَحَدٌ مَاتَ عَلَى الْكُفْرِ وَلَوْ عَمِلَ مِنْ أَعْمَالِ الْبِرِّ مَا عَمِلَ هَذَا مُخْتَصَرٌ جَامِعٌ لِمَذْهَبِ أَهْلِ الْحَقِّ فِي هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ .
شرح النووي على مسلم (1/ 217)

Daftar Pustaka:
1. Shahih Muslim. lll/372
2.Syarh Nawawi'Ala Muslim. ll/97
3. Syarh Nawawi 'Ala Muslim. 1/217

Sumber:
MTTM (majelis taklim tanah merah Madura)



 
Copyright © benangmerahdasi.com. Designed by OddThemes & VineThemes