Sedikitnya 15 Ilmu yang Harus di Kuasai untuk Menafsiri Al-Qur'an


Benangmerahdasi -Bila anda seorang nahdliyin atau bisa dibilang santri,entah santri pondok,santri kalong,santri kampung,santri lapanan,hingga santri jalanan....
dan masih mengaku warga NU dan di akui ke[NU]aanya.

Dalam urusan fatwa,tafsir,hukum fiqih seyognyanya mengikuti ulama NUmu,kyaimu,guru pondokmu atau kyai langgar masjidmu yang sudah memahami dan mengerti ilmu-ilmu agama secara intens,yang sudah teruji alimnya.

Dalam menafsiri al-qur'an itu sedikitnya ada 15 ilmu yang harus di kuasai.bukan sekedar memahami secara terjemah ala mushaf Depag

1. Ilmu Lughat (filologi), yaitu ilmu untuk mengetahui arti setiap kata Al-Quran. Mujahid rah.a. berkata, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhirat, ia tidak layak berkomentar tentang ayat-ayat Al-Quran tanpa mengetahui ilmu lughat. Sedikit pengetahuan tentang lughat tidaklah cukup karena kadangkala satu kata mengandung berbagai arti. Jika hanya mengetahui satu atau dua arti, tidaklah cukup. Dapat terjadi, yang dimaksud kata tersebut adalah arti yang berbeda.

2. Ilmu Nahwu (etimologi/tata bahasa). Sangat penting mengetahui ilmu nahwu, karena sedikit saja i’rab (bacaan akhir kata) berubah akan mengubah arti kata tersebut. Sedangkan pengetahuan tentang i’rab hanya didapat dalam ilmu nahwu.

3. Ilmu Shorof (perubahan bentuk kata). Mengetahui ilmu shorof sangat penting, karena perubahan sedikit bentuk suatu kata akan mengubah maknanya. Ibnu Faris berkata, “Jika seseorang tidak mendapatkan ilmu shorof, berarti ia telah kehilangan banyak sekali.” Dalam Ujubatut-Tafsir, Syaikh Zamakhsyari rah.a. menulis bahwa ada seseorang yang menerjemahkan ayat Al-Quran yang berbunyi:
“(Ingatlah) pada suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil setiap umat dengan pemimpinnya.” (Q.s. Al-Isra’: 71).

Karena ketidak tahuannya dalam ilmu shorof, ia telah mengartikan ayat tersebut seperti ini: “Pada hari ketika manusia dipanggil dengan ibu-ibu mereka.” Ia mengira bahwa kata ‘imam’ (pemimpin) adalah bentuk mufrad (tunggal), sebagai jama’ dari kata ‘um’ (ibu). Jika ia memahami ilmu shorof, tidak mungkin ia akan mengartikan ‘imam’ sebagai ibu-ibu.

4. Ilmu Isytiqaq (akar kata). Mengetahui ilmu isytiqaq sangatlah penting. Dengan ilmu tersebut dapat diketahui asal-usul kata. Ada beberapa kata yang berasal dari dua kata yang berbeda, sehingga berbeda makna. Seperti kata ‘masih’ berasal dari kata ‘masah’ yang artinya menyentuh atau menggerakkan tangan yang basah ke atas, atau juga berasal dari kata ‘masahat’ yang berarti ukuran.

5. Ilmu Ma’ani (susunan). Ilmu ini sangat penting diketahui. Dengannya, susunan kalimat dapat diketahui dengan melihat maknanya.

6. Ilmu Bayaan, yakni ilmu yang mempelajari makna kata yang zhahir dan yang tersembunyi, juga mempelajari kiasan serta permisalan kata.

7. Ilmu Badi', yakni ilmu yang mempelajari keindahan bahasa. Ketiga bidang ilmu di atas juga disebut sebagai cabang ilmu balaghah, yang sangat penting dimiliki oleh para ahli tafsir. Al-Quran adalah mukjizat yang agung. Dengan ilmu-ilmu di atas, kemukjizatan Al-Quran dapat diketahui.

8. Ilmu Qira’at. Ilmu ini sangat penting dipelajari, karena perbedaan bacaan dapat mengubah makna ayat. Ilmu ini membantu menentukan makna paling tepat di antara makna-makna suatu kata.

9. Ilmu Aqa’id. Ilmu yang sangat penting dipelajari ini mempelajari dasar-dasar keimanan. Kadangkala ada satu ayat yang arti zhahirnya tidak mungkin diperuntukkan bagi Allah swt.. Untuk memahaminya diperlukan takwil ayat itu, seperti ayat:
“Tangan Allah di atas tangan mereka.” (Q.s. Al-Fath: 10).

10. Ushul Fiqih. Mempelajari ilmu ushul-fiqih sangat penting. Dengan ilmu ini dapat diambil dalil serta penggalian hukum suatu ayat.

11. Ilmu Asbabun-Nuzul. Ilmu untuk mengetahui sebab-sebab turunnya ayat Al-Quran. Dengan mengetahui sebab-sebabnya, kadangkala maksud suatu ayat bergantung pada pengetahuan tentang asbabun-nuzulnya.

12. Ilmu Nasikh Mansukh. Dengan ilmu ini dapat dipelajari suatu hukum yang sudah dihapus dan hukum yang masih tetap berlaku.

13. Ilmu Fiqih. Ilmu ini sangat penting dipelajari. Dengan menguasai hukum-hukum yang rinci akan mudah mengetahui hukum global.

14. Ilmu Hadits. Ilmu untuk mengetahui hadits-hadits yang menafsirkan ayat-ayat Al-Quran.

15. Ilmu Wahbi. Ilmu khusus yang diberikan Allah kepada hamba-Nya yang istimewa, sebagaimana sabda Nabi saw.:
“Barangsiapa mengamalkan apa yang ia ketahui, maka Allah akan memberikan kepadanya ilmu yang tidak ia ketahui.”

wong awam ilmu kok menafsiri kalamulloh [yow bubrah kabeh rekk...]
posisikan dirimu dengan tepat,sarjana ekonomi yang awam struktur bangunan kok [memaksa] jadi seorang arsitek. [yo rusak kabeh..]
begitupun sebaliknya.

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © benangmerahdasi.com. Designed by OddThemes & VineThemes