NEGRIKU SAKIT
By Info Pecalungan • May 02, 2017 • UMUM • Comments : 0
Benangmerahdasi -Negriku sakit
oleh: kang turob m.
Bangsa pemaaf yang baru dilanda degradesi, itulah pokok pikiranku merespon wacana sangsi sosial yang hendak diformalkan oleh otoritas pemegang hukum.
Barangkali kelewat pemaaf dan baik. Seorang koruptor yang jelas-jelas memiskinkan dan menyengsarakan anak bangsa ketika keluar dari penjara dan kembali ke kediamannya atau perusahaannya disambut bak pahlawan atau jamaah haji yang baru pulang. Sekian ratus M atau bahkan triliyunan yang ditilep seolah menjadi putih dan halal setelah bersedekah sekian juta dan menjalani sekian tahun penjara minus remisi. Atau dianggap sebagai amnesti pajak, asal menyerahkan 2% dari hasil korupsi. Bahkan diizinkan mencalonkan diri sebagai pejabat publik meskipun baru wacana.
Tentu bukan sanksi sosial lagi apabila dibakukan dalam UU. Apalagi cuman hanya menyapu jalanan. Jangan2 masyarakat malah simpati dan welas sama koruptor itu.
Sanksi sosial itu dasarnya adalah moral masyarakat dan kesadarannya. Kalautoh koruptor pulang disambut bak paklawan itu karena masyarakat yang sedang sakit. Bagaimana masyarakat yg sedang sakit disuguhi adegan hukuman moral. Bagaimana seorang koruptor kapok dihukum dengan hukuman moral. Bukankah ia korupsi karena tak bermoral. Dan sanksi moral semacam menyapu dijalan sama sekali tak akan mengurangi prilaku menyimpang penyelewengan. Namun hanya sebagai lelucon dan dagelan.
Disamping masalah moral, bukankah UU Tipikor kita masih tekstual lebih ditekankan formalitas administratif, belum tepat mengena pada nilai2 yang substantif.
Sita seluruh hasil korupsi dan tuntut ganti kerugian akibatnya. Perbaiki moral bangsa. Berikan contoh kemuliaan tanpa harus bergelimang harta.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment