Aqidah
No: 00131
Tentang bertetangga dengan non muslim
PERTANYAAN
BAGAIMANA HUKUMNYA MENGHADIRI PERJAMUAN DI RUMAH NON MUSLIM..?.[tetangga ]
JAWABAN
BOLEH BILA TAK MERENDAHKAN AGAMAMU
Nabi s.a.w. Diundang Makan oleh Yahudi
Dalam riwayat Imam Ahmad bin Hanbal dalam musnad-nya, dari sahabat Anas bin Malik r.a., beliau menceritakan bahwa Nabi s.a.w. pernah diundang oleh orang yahudi untuk makan, dan Nabi s.a.w. memenuhi undangan tersebut.
عن أَنَسٍ أَنَّ يَهُودِيًّا دَعَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى خُبْزِ شَعِيرٍ وَإِهَالَةٍ سَنِخَةٍ فَأَجَابَهُ
Dari Anas bin Malik r.a., seorang yahudi mengundang Nabi s.a.w. untuk bersantap roti gandum dengan acar hangat, dan Nabi s.a.w. pun memenuhi undangan tersebut. (HR Imam Ahmad)
Ini salah satu bukti bahwa memang Nabi s.a.w. adalah tetangga yang baik bagi tetangga yang lainnya. Sampai-sampai, orang non-muslim yang tidak sepaham dengan agama Nabi s.a.w. saja mau mengundang Nabi s.a.w. untuk makan di rumahnya. Dan ini tidak mungkin terjadi jika Nabi s.a.w. memperlakukan tetangganya dengan buruk, kurang bergaul, ogah menyapa. Undangan ini jelas memberitahukan kita bahwa Nabi s.a.w. itu orang yang baik kepada semuanya, termasuk non-muslim. Beliau s.a.w. sama sekali tidak anti kepada non-muslim apalagi memusuhinya. Bukankah Nabi s.a.w. itu diutus untuk kebaikan semua makhluk?
Berwudhu Dengan Air dan Bejana Orang Musyrik
Bukan hanya itu, dalam riwayat imam al-Bukharo dan Muslim pun disebutkan:
وَعَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا - أَنَّ النَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - وَأَصْحَابَهُ تَوَضَّئُوا مِنْ مَزَادَةِ امْرَأَةٍ مُشْرِكَةٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari ‘Imron bin Hushain r.a.., beliau berkata: “Rasulullah s.a.w. bersama para sahabatnya berwudhu dengan air dari bejana wanita musyrik”. Muttafaq ‘alaiyh
Mungkin kalau urusan undangan makan, tidak begitu sensitive, karena memang masalahnya umum dan masih dikatakan wajar, walaupun sejatinya itu menakjubkan. Akan tetapi lebih mekjubkan lagi bahwa ada orang musyrik di zaman Nabi s.a.w. rela meminjamkannya bajanya untuk wudhunya Nabi s.a.w. dan para sahabat, padahal wudhu itu ibadah. Ibadah yang jelas-jelas bertentangan dengan kepercayaan wanita musyrik tersebut.
Kita berandai-andai, seandainya saja gaya bergaulnya Nabi s.a.w. kepada musyrik itu kasar, ganas, dan bengis, tidak mungkin wanita musyrik itu rela meminjamkan bejananya dan jug airnya dipakai untuk ibadah, untuk ritualnya orang Islam yang jelas menyimpang dari ajaran nenek moyangnya. Tapi kenapa wanita itu mau? Tentu karena memang Nabi s.a.w. .dan para sahabat adalah orang yang baik dan sopan dalam bertetangga. Tidak meledak-meledak, tak gampang menghina, dan pastinya murah senyum.
Pembantu Nabi s.a.w., Seorang Anak Yahudi
Ada lagi. Dulu Nabi s.a.w. punya ART (Asisten Rumah Tangga) seorang anak laki-laki Yahudi, bukan Islam. Suatu saat anak Yahudi ini sakit dan tidak masuk kerja, akhirnya Nabi s.a.w mengunjunginya di rumah anak Yahudi itu. Sampai di rumahnya, ada ayah anak itu yang juga sama-sama enganut Yahudi sedang menunggu sang anak. Setelah meminta izin kepada sang ayah, Rasul s.a.w. mendekati anak tersebut lalu mengajaknya untuk bersyahadat; masuk Islam. Diajak masuk Islam, anak itu bingung karena ada sang ayah di dekatnya. Sesekali melirik ayahnya, sesekali melirik Nabi s.a.w., sampai akhirnya sang ayah berbicara: “Anakku! Taati Abu Qasim (Muhammad)!”. Mendapat izin dari ayahnya, anak itu bersyahadat.
Kemudian Nabi s.a.w. keluar dari rumah sambil mengucapkan: “Alhamdulillah, Allah telah menyelamatkan anak itu dari neraka dengan wasilahku”.
Post a Comment